Terimbas Corona 124 Jemaah Haji Aceh Selatan Gagal Berangkat

DILIPUTNEWS.CO - Sebanyak 124 Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Aceh Selatan gagal berangkat ke tanah suci tahun 2020. Keputusan itu merupakan imbas dari pandemi COVID-19 di Tanah Air maupun Arab Saudi yang belum mereda.
Demikian disampaikan Kasi Haji dan Umrah, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Selatan, Khairuddin, Kamis (4/6/2020) di Tapaktuan.
Pembatalan keberangkatan JCH tahun 2020 ini merupakan kebijakan Kementerian Agama Republik Indonesia yang mengacu pada aturan pemerintah Arab Saudi tentang penutupan akses pendatang sebagai upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Ada 124 jamaah haji di Aceh Selatan yang gagal berangkat tahun 2020 ini. Mareka terdiri 81 laki-laki dan 43 perempuan," ujarnya
Dia mengatakan, jemaah haji reguler dan jemaah haji khusus yang telah melunasi biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) 1441 H/2020 M menjadi jemaah haji 1442 H /2021 M.
"Mareka yang batal berangkat tahun ini akan berangkat tahun depan 2021. Mareka pendaftaran haji tahun 2011," pungkasnya
Komentar